Surabaya, bukasuara.net – Bahwa dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke – 64 Tahun 2024 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-24 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak mengadakan beberapa kegiatan Bhakti Sosial. Seperti Donor darah dan penanaman pohon yang masing masing di gelar di Aula R Soeprapto Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, serta PT. terminal teluk lamong km 12, Kel. Tambak Osowilangun Kec. Benowo Surabaya.
Untuk kegiatan Donor Darah di gelar hari Selasa tanggal 09/07/2024 sedangkan untuk penanaman pohon sendiri hari senin 15/07/2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh Kajari Tanjung Perak Bapak Ricky Setiawan Anas, S.H., M.H., CSSL. Beserta para Kasi, Kasubag Bin dan seluruh pegawai kejari tanjung perak, kegiatan donor darah diadakan atas kerjasama antara Kejari Tanjung Perak dengan Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahunnya.
Kegiatan donor darah sebagai bentuk kepedulian, dan dukungan seluruh insan adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Tanjung Perak untuk dapat membantu sesama serta meningkatkan kesehatan seluruh pegawai.
Ditengah pelaksanaan donor darah Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL. menyampaikan, bahwa dengan diadakannya kegiatan donor darah diharapkan menjadi wujud nyata rasa kepedulian pegawai kejari tanjung perak kepada sesama. Dengan mendonorkan darah kita dapat menyelamatkan banyak nyawa yang membutuhkan.
“Kegiatan Donor Darah ini sebagai wujud nyata Kejari Tanjung Perak kepada masyarakat, dengan kegiatan ini kita bisa berbagi kepada sesama,” ujar kepala Tanjung Perak Surabaya.
Dalam Kesempatan yang sama, Kajari Tanjung Perak juga menyampaikan apresiasi dan ucapan Terimakasih kepada Unit Donor Darah PMI Kota Surabaya yang telah bekerjasama serta memfasilitasi kegiatan sehingga berjalan dengan lancar.
“Kami sampaikan banyak terima kepada PMI Kota Surabaya yang sudah support dan memfasilitasi kegiatan kami,” ucap Ricky Setiawan.
Lanjut menambahkan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bapak Ricky Setiawan Anas, SH, MH, CSSL dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan penanaman pohon tersebut sebagai wujud kepedulian insan adhyaksa khususnya Kejari Tanjung perak akan pentingnya menjaga sustainable development.
“Penanaman pohon tersebut wujud kepedulian insan Adhyaksa, khusus nya penting nya menjaga kebersamaan menjaga lingkungan hijau,” terang Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Bapak Ricky Setiawan Anas, SH, MH.
Bahwa untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan bagi semua orang PBB telah menetapkan SDGS sebagai serangkaian tujuan untuk mencapai sustainable development goals dan di Indonesia sendiri melalui menteri keuangan, kementrian keuangan juga telah menganggarkan belanja negara guna mendukung percepatan transformasi ekonomi hijau.
Melalui kegiatan penanaman pohon ini, disamping aktif didalam penanganan kejahatan lingkungan (green financial crime) kejaksaan juga melaksanakan kepedulian terhadap pembangunan berkelanjutan dengan penanaman pohon diantaranya trambesi, skasia, kenanga, beringin dengan harapan menjadi pemicu (trigger) bagi masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian sumber daya alam yang kita miliki sehingga dapat membantu pemerintah mewujudkan indonesia emas 2045.