Gresik, bukasuara.net – Berdiri sejak tahun 1.500-an, masjid ini akhirnya punya sertifikat tanah. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kepada para pengurus Masjid Ainul Yakin Sunan Giri, Gresik Jawa Timur usai Salat Jumat (05/07/2024).
“Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertifikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah,” kata Menteri AHY dalam sambutannya usai menyerahkan sertifikat.
Di depan jemaah yang memenuhi masjid, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertifikat tanah wakaf lainnya. Sertifikat tersebut terdiri dari sertifikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan. Sementara, dua sertifikat lainnya adalah sertifikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertifikat Musala Baitur Rahman.
Menteri AHY berharap, selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertifikat bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik. “Terbitnya sertifikat ini nanti nya bisa membawa kemuliaan dan keberkahan bagi seluruh jamaah,” terang Agus.
Urusan tanah, dikatakan Menteri AHY berisiko menjadi permasalahan terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.
“Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertifikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” ujar Menteri AHY.
Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran.