Surabaya, bukasuara.net – Tim Respati Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya mengamankan enam orang remaja “Geng Pemuda setempat” yang hendak tawuran di wilayah Makam Umum Rangkah Surabaya, pada Jumat (24/5/2024) pagi tadi.
Sejumlah barang bukti turut disita saat mengamankan para Geng Pemuda setempat itu, di antaranya dua unit sepeda motor, 1 buah handphone, 2 buah gesper, dan 1 buah senjata tajam (celurit).
“Pada hari Jumat, 24 Mei 2024 pukul 04.58 WIB di wilayah Makam Rangkah Surabaya, saat Tim Respati melaksanakan patroli mendapat laporan warga ada 20 remaja yang hendak melakukan tawuran,” ujar Kasat Samapta AKBP Teguh Santoso, S.E kepada wartawan.
Tim Respati Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polrestabes Surabaya kemudian langsung meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap 20 remaja dari geng ‘pemuda setempat, spartan official dan tiga kampoeng’ kemudian berhamburan dan 6 pemuda berhasil diamankan.
AKBP Teguh menuturkan, mereka yang diamankan yakni berinisial AD (16) warga Jati Purwo Surabaya, FW (16) Kedung Mangu Surabaya, IH (17) warga Jatipurwo Surabaya, MF (19) warga Jatipurwo Surabaya, MM (17) warga Jatipurwo Surabaya dan UA (16) warga Jatipurwo Surabaya
Secara terpisah Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi dikonfirmasi mengatakan “ke 6 remaja Geng Pemuda setempat tersebut beserta barang buktinya diserahkan ke Polsek Simokerto Surabaya untuk diproses,” pungkasnya.